View Full Version
Sabtu, 08 Oct 2016

Jamaah Ansharusy Syariah: Hukuman Bagi Penghina al-Qur`an Itu Sangat Berat

JAKARTA (voa-islam.com)—Juru bicara Jamaah Ansharusy Syariah, Ustadz Abdur Rochim Baasyir mengatakan dalam hukum Islam, sanksi bagi penghina al-Qur`an sangat berat. Hal ini dikatakan Ustadz Iim, demikian sapaan karibnya dalam siaran pers yang diterima Voa-Islam, Kamis (7/10/2016) menanggapi pernyataan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang menistakan al-Qur`an.

“Siapa saja kaum Muslim yang menghina al-Qur`an berarti telah melakukan dosa besar bahkan telah dinyatakan murtad dari Islam. Dan siapa saja orang kafir yang menghina Al Qur’an juga menghadapi konsekwensi hukum berat,” tulis Ustadz Iim.

Menurut Ustadz Iim, hukum syari’ah yang disepakati oleh para ulama dari berbagai mazhab menyatakan bahwa hukum menghina al-Qur`an jelas-jelas haram, apapun bentuknya, baik dengan membakar, merobek, melemparkan ke toilet maupun menafikan isi dan kebenaran ayat dan suratnya.

“Jika pelakunya muslim, maka dengan tindakannya itu dia dinyatakan kafir (murtad). Jika pelakunya orang kafir, dan menjadi ahli dzimmah (dalam jaminan keamanan umat Islam), maka dia dianggap menodai dzimmahnya dan bisa dijatuhi sanksi yang keras oleh negara,” terang Ustadz Iim.

Ustadz Iim melanjutkan, jika dia non-muslim dan bukan ahli dzimmah, tetapi Mu’ahad (ikatan perjanjian damai), maka tindakannya bisa merusak mu’ahadah-nya, dan negara bisa mengambil tindakan tegas kepadanya dan negaranya. Jika dia kafir harbi (musuh Islam), maka tindakannya itu bisa menjadi alasan bagi negara untuk memeranginya.

“Sanksi penghina al-Qur`an pun berat. Orang muslim yang menghina al-Qur`an dan tidak mau bertaubat, maka wajib dibunuh karena telah dinyatakan murtad. Jika dia kafir ahli dzimmah, maka dia harus dikenai ta’zir (hukuman) yang sangat berat berupa dicabut dzimmahnya, hingga tak ada jaminan keamanan dari darah dan hartanya hingga sanksi hukuman mati,” ungkap dia.

Pada kesempatan ini, Ustadz Iim juga menyampaikan sikap Jama’ah Ansharusy Syari’ah. Jama’ah Ansharusy Syari’ah sebagai bagian dari umat Islam Indonesia merasa tersinggung dengan ucapan Ahok dan menuntutnya agar mencabut ucapannya dan meminta maaf secara terbuka kepada umat Islam Indonesia.* [Syaf/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version